Tiga puluh lima orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dosen Universitas Brawijaya formasi tahun 2007 dinyatakan lulus. Jumlah ini lebih banyak dari formasi yang diajukan Unibraw, karena adanya 10 calon tambahan/limpahan formasi dari Depdiknas.
Pengumuman kelulusan ini berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Depdiknas nomor 65654/A4.1/KP/2007 tanggal 19 Desember 2007 dan lampiran surat nomor 65655/A4/KP/2007 tanggal 19 Desember 2007. Dengan pengumuman nomor 027/Peng/2007, Rektor menginformasikan kepada peserta seleksi pengadaan calon PNS formasi tahun 2007 di lingkungan Unibraw yang dinyatakan lulus diminta untuk hadir pada hari Jumat (28/12), pukul 09.00 WIB, di ruang sidang lantai VIII gedung Rektorat, untuk menerima pengarahan pemberkasan. Berkas usulan Untuk itu calon yang dinyatakan lulus tersebut diharap sudah mempersiapkan berkas usul pengangkatan CPNS berupa lamaran ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Brawijaya.
Lamaran tersebut harus ditulis tangan (sendiri) dengan huruf latin, menggunakan pulpen tinta hitam atau boxy (tidak diperkenankan menggunakan ballpoint), tanggal lamaran dibuat sesuai saat mendaftar. Nama dan alamat yang tertera pada lamaran harus sama dengan nama dan alamat yang tertera pada ijazah, surat keterangan kelakuan baik (SKKB), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan kartu tanda pencari kerja. Nama dan tempat tanggal lahir harus sama dengan yang tertera pada ijazah yang digunakan untuk usul pengangkatan CPNS.
Dijadwalkan proses pemberkasan berlangsung selama 3 hari, Rabu-Jumat (2-4 Januari 2008), pukul 08.00-15.00, di Bagian Kepegawaian Unibraw. Lampiran Di samping berkas-berkas itu, calon juga diminta menyiapkan lampiran-lampiran, berupa: fotokopi ijazah/transkrip/STTB rangkap 4, dengan legalisasi asli yang disahkan pejabat berwenang. Untuk ijazah perguruan tinggi/sekolah tinggi negeri dan ijazah perguruan tinggi/sekolah tinggi swasta yang sudah mendapat ijin Depdiknas, ijazah S2 dilegalisir oleh Direktur/Asisten Direktur I/Dekan, sedangkan ijazah S1 oleh Dekan/Ketua. Sementara itu ijazah sekolah umum luar negeri, harus disahkan panitia penilai ijazah luar negeri Ditjen Dikti Depdiknas. Untuk ijazah sekolah/perguruan tinggi swasta yang belum mendapat ijain Depdiknas, tidak dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan kelengkapan pengangkatan CPNS.
Selain itu, lampiran juga berupa daftar riwayat hidup dan surat pernyataan pelamar (blanko kedua lampiran itu disediakan Bagian Kepegawaian Unibraw), dibuat rangkap 4, asli ditulis dengan huruf balok menggunakan tinta hitam; surat keterangan catatan kepolisian dari Polri setempat, asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisir pejabat yang berwenang; surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter; surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit layanan kesehatan pemerintah, asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisir; fotokopi bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir pejabat yang berwenang.
Bagi pelamar yang saat diangkat sebagai CPNS terhitung mulai tanggal 1 Januari 2008 berusia tidak lebih dari 35 tahun, digunakan untuk perhitungan penyesuaian masa kerjanya. Sedangkan bagi pelamar yang saat diangkat berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun, harus memiliki surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 10 tahun 10 bulan secara terus-menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai PP no 11 tahun 2002.
Surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir harus dilegalisir serendah-rendahnya oleh pejabat eselon II yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian, yaitu PR-II/Kepala BAU/BAUK pada universitas/institut negeri, Ketua pada sekolah tinggi negeri, Direktur pada politeknik negeri, Sekretaris DItjen pada UPT DItjen PMPTK dan UPT Ditjen PNFI, serta Kepala Biro Umum pada Setjen Depdiknas. Selain itu, pelamar juga diharuskan menyiapkan lampiran berupa surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain, surat perjanjian ikatan kerja, dan pasfoto hitam-putih terbaru ukuran 3x4cm sebanyak 10 lembar bertulis nama yang bersangkutan di baliknya dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Daftar nama Daftar ke-35 CPNS dosen Unibraw untuk formasi tahun 2007 adalah sebagai berikut: Golongan III/a, Teknologi Hasil Pertanian: Wenny Bekti S, Tunjung Mahatmanto; III/b, Mata: Nadia Artha Dewi; III/b, Nutrisi: Nia Novita Wirawan, Nurul Muslihah; III/b, Bedah Umum: Agung Teguh K; III/a, Ilmu Kelautan: Oktiyas Muzaky L; III/a, Perikanan dan Ilmu Kelautan: Ade Yaminago; III/b, Ekonomi Pertanian: Nur Baladina, Suhartini; III/b, Ilmu Ternak: Herly Evanuarini; III/b, Teknologi Hasil Ternak: Dedes Amertaningtyas; III/b, Teknik Elektro: Hadi Suyono; III/b, Teknik Industri: Arif Rahman; III/b, Teknik Planologi: Fauzul Rizal Sutikno, Dian Kusuma Wardhani; III/b, Master of Science Computer: Himawat Aryadita; III/a, Ilmu Komputer: Muhammad Tanzil F; III/b, Bioteknologi: Irfan Nustafa; III/b, Administrasi Publik: Trisnawati; III/b, Administrasi Bisnis: Nur Imamah; III/b, Ilmu Hukum: Riana Susmayanti; III/b, Kenotariatan: Herlindah, Amelia Sri Kusuma D; III/b, Kajian Wilayah Jepang: Ismi Prihandari; III/b, Sastra Inggris (Kajian Amerika): Sugeng Susilo Adi; III/b, Hubungan Internasional: Vita Amelia P; III/b, Psikologi: Ari Pratiwi, Yoyon Supriyono, Nur Hasanah; III/b, Master of Arts: Wawan Sobari; III/b, Magister Manajemen: Misbahuddin Azzuhri; III/b, Manajemen Pemasaran: Sri Palupi P; dan III/b, Master of Commerce Management: Ananda Sabil Hussein. [Far]